Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) adalah salah satu program dibawah kemdikbud yang dirumuskan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makariem. Program studi S1 Akuntansi membuka peluang bagi mahasiswa yang ingin mengikuti program MBKM. Sehingga diharapkan bagi para mahasiswa dapat ikut aktif mendaftar dan mengikuti program yang ditawarkan.
Berikut ini adalah ketentuan dalam mengikuti MBKM:
- Minimal mahasiswa semester 5
- Mahasiswa memiliki IPK > 3.00 dan minimal sudah menempuh 84 sks.
- Berkomitmen untuk menyelesaikan kegiatan MBKM dengan tetap mengutamakan kuliah, pengerjaan skripsi dan kelulusan tepat waktu.
- Mengajukan permohonan mengikuti Program MBKM dan Surat Rekomendasi fakultas dengan mengisi data di https://sopp.feb.unair.ac.id/index.php?r=site/login (Lihat Pedoman penggunaan SOPP MBKM )
- Mengajukan konversi mata kuliah sebesar 20 sks untuk 1 kegiatan selama satu semester, disertai dengan alasan dan bukti pengajuan konversinya (lihat laman Kurikulum untuk mengetahui Deskripsi Mata kuliah sebagai pertimbangan menentukan Mata kuliah konversi: https://akuntansi.feb.unair.ac.id/program/program-sarjana/s1-akuntansi/kurikulum.html
- Jika telah diterima dalam Program MBKM, lakukan perubahan Status di SOPP menjadi Berpartisipasi.
- Di akhir kegiatan MBKM, mengunggah laporan, video presentasi, dan surat permohonan
konversi nilai di https://bit.ly/LaporanMBKMS1AKUN
Berikut ini adalah mekanisme Pendaftaran Kegiatan Pembelajaran MBKM
Untuk mendapat informasi terkait Kegiatan Pembelajaran MBKM, dapat diakses:
- Melalui sosial media Akuntansi & HIMA Akuntansi
- Menghubungi CP: +62 851-6111-3332
Pelajari Buku Pedoman MBKM dan kunjungi https://mbkm.feb.unair.ac.id/ untuk informasi lebih lanjut tentang MBKM Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga