S3 Ilmu Akuntansi

  • By Super User
  • In Program
  • Posted 10 Januari 2020

Program Doktor Ilmu Akuntansi (PDIA) didirikan pada tahun 2009 sesuai dengan Keputusan Rektor Universitas Airlangga Nomor 819/H3/KR/2009. PDIA menerima calon mahasiswa lulusan program magister dengan latar belakang Magister Akuntansi/Manajemen/ Keuangan. PDIA berlangsung selama 6 semester dengan 50 beban sks ini memberikan gelar Dr/Doktor bagi lulusannya.

SPESIFIKASI PROGRAM STUDI

1

Nama Program Studi

Program Doktor Ilmu Akuntansi

2

Status Akreditasi beserta Badan Akreditasinya

Akreditasi A oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT); Akreditasi Internasional ABEST21

3

Tipe

Full-time

4

Gelar/Sebutan Lulusan

Dr / Doktor

5

Lama Studi dan jumlah kredit yang diperoleh

6 (enam) Semester, 50 (lima puluh) SKS

6

Persyaratan Calon Mahasiswa Baru dan Mekanisme seleksi, misal

Lulusan Magister Akuntansi/Manajemen/ Keuangan yang lulus ujian tes masuk yang diselenggarakan oleh Pusat Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Airlangga

7

Tanggal dimulainya kegiatan akademik

Agustus setiap tahun sejak tahun 2010

8

Standar Biaya

WNI: Matrikulasi: Rp 5.000.000; UKA: Rp 15.000.000 (minimal) satu kali di awal studi; UKS: Rp 12.500.000 per semester

WNA: Matrikulasi: Rp 12.500.000; UKA: Rp 35.000.000 satu kali di awal studi; UKS: Rp 25.000.000 per semester

9

Tanggal spesifikasi program studi disahkan/direvisi

05 Mei 2009 sesuai dengan Keputusan Rektor Universitas Airlangga Nomor 819/H3/KR/2009

 

PROFIL LULUSAN

  1. Ilmuwan: individu yang menekuni profesi sebagai dosen di perguruan tinggi baik pada aspek teori maupun riset di bidang ilmu akuntansi.
  2. Peneliti: individu yang melakukan penelitian dengan menggunakan metode ilmiah baik kuantitatif maupun kualitatif untuk memecahkan masalah di bidang akuntansi dan atau pengembangan ilmu akuntansi dan teknologi.
  3. Konsultan: tenaga profesional yang menyediakan jasa kepenasehatan dalam bidang terkait akuntansi, baik dijalankan secara sendiri maupun bekerja di sebuah perusahaan kepenasehatan serta berurusan dengan pengguna layanan di bidang akuntansi dalam satu waktu.

CAPAIAN PEMBELAJARAN LULUSAN

Capaian pembelajaran lulusan Program Doktor Ilmu Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga, terdiri dari:

CPL1:    Mampu mengembangkan konsep dan teori di bidang akuntansi dan keilmuan terkait berdasarkan filosofi keilmuan yang benar.

CPL2:    Mampu merancang dan melaksanakan penelitian dengan metodologi yang benar serta menganalisis dan mengintepresikan data secara tepat dan jujur.

CPL3:    Mampu memberikan pertimbangan, merumuskan, dan menyusun solusi berbagai permasalahan praktis akuntansi.

Masing-masing capaian pembelajaran lulusan tersebut meliputi empat unsur: Sikap, Keterampilan Umum, Keterampilan Khusus, dan Pengetahuan. Unsur Sikap dan Keterampilan Umum mengacu pada SN-Dikti (Lampiran Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020) dan kekhususan Universitas Airlangga, sedangkan unsur Keterampilan Khusus dan Pengetahuan mengacu pada jenjang kualifikasi KKNI. Secara lebih detail dijabarkan sebagai berikut:

1. Sikap

S.1.    Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius;

S.2.    Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral dan etika;

S.3.    Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila;

S.4.    Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa;

S.5.    Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain;

S.6.    Bekerjasama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;

S.7.    Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;

S.8.    Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik;

S.9.    Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri;

S.10.    Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan; dan

S.11.    Mewujudkan keunggulan yang berlandaskan moral agama (excellence with morality)

 

2. Keterampilan Umum

KU.1.    Mampu menemukan atau mengembangkan teori/konsepsi/ gagasan ilmiah baru, memberikan kontribusi pada pengembangan serta pengamalan ilmu pengetahuan dan/atau teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora di bidang keahliannya, dengan menghasilkan penelitian ilmiah berdasarkan metodologi ilmiah, pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif;

KU.2.    Mampu menyusun penelitian interdisiplin, multidisiplin atau transdisiplin, termasuk kajian teoritis dan/atau eksperimen pada bidang keilmuan, teknologi, seni dan inovasi yang dituangkan dalam bentuk disertasi, dan makalah yang telah diterbitkan di jurnal internasional bereputasi;

KU.3.    Mampu memilih penelitian yang tepat guna, terkini, termaju, dan memberikan kemaslahatan pada umat manusia melalui pendekatan interdisiplin, multidisiplin, atau transdisiplin, dalam rangka mengembangkan dan/atau menghasilkan penyelesaian masalah di bidang keilmuan, teknologi, seni, atau kemasyarakatan, berdasarkan hasil kajian tentang ketersediaan sumberdaya internal maupun eksternal;

KU.4.    Mampu mengembangkan peta jalan penelitian dengan pendekatan interdisiplin, multidisiplin, atau transdisiplin, berdasarkan kajian tentang sasaran pokok penelitian dan konstelasinya pada sasaran yang lebih luas;

KU.5.    Mampu menyusun argumen dan solusi keilmuan, teknologi atau seni berdasarkan pandangan kritis atas fakta, konsep, prinsip, atau teori yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan etika akademik, serta mengkomunikasikannya melalui media massa atau langsung kepada masyarakat;

KU.6.    Mampu menunjukkan kepemimpinan akademik dalam pengelolaan, pengembangan dan pembinaan sumberdaya serta organisasi yang berada dibawah tanggung jawabnya;

KU.7.    Mampu mengelola, termasuk menyimpan, mengaudit, mengamankan, dan menemukan kembali data dan informasi hasil penelitian yang berada dibawah tanggung jawabnya; dan

KU.8.    Mampu mengembangkan dan memelihara hubungan kolegial dan kesejawatan di dalam lingkungan sendiri atau melalui jaringan kerjasama dengan komunitas peneliti diluar lembaga.

 

3. Pengetahuan

P.1.    Mampu mengembangkan konsep, teori, metode, dan/atau falsafah bidang ilmu akuntansi yang meliputi antara lain, akuntansi keuangan, akuntansi manajemen, akuntansi keperilakuan, auditing, akuntansi pasar modal, melalui riset (ilmuwan, peneliti, konsultan).

P.2.    Mampu mengembangkan konsep, teori, metode, dan/atau falsafah bidang ilmu lain yang terkait dengan akuntansi guna mendukung riset di bidang akuntansi, antara lain statistika, manajemen stratejik, dan manajemen teknologi informasi (ilmuwan, peneliti, konsultan).

 

4. Keterampilan Khusus

KK.1.     Mampu mengembangkan pengetahuan dan teknologi dalam bidang akuntansi atau praktek profesionalnya melalui riset, hingga menghasilkan karya kreatif, original, dan teruji (Ilmuwan, Peneliti)

KK.2.    Mampu mengelola, memimpin, dan mengembangkan riset dan pengembangan yang bermanfaat bagi kemaslahatan umat manusia, serta mampu mendapat pengakuan nasional dan internasional (Ilmuwan, Peneliti)

KK.3.    Mampu memecahkan permasalahan dan memberikan kepenasehatan dalam bidang akuntansi melalui pendekatan inter, multi, dan transdisipliner (Konsultan)

KK.4.    Mampu mengembangkan dan memelihara hubungan kolegial dan kesejawatan di dalam lingkungan sendiri atau melalui jaringan kerjasama dengan komunitas ilmuwan, peneliti, atau konsultan di luar lembaga (Ilmuwan, Peneliti, Konsultan)

 

 

Hits 11958